Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air d...

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

CONTOH LANGKAH-LANGKAH PENANGANAN TPPU (TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG)

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

 

Yth. Sahabat Diskusi Hidup,     alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali  dalam  kesempatan  yang  berbeda.   Kali  ini  penulis  akan membahas  diskusi hidup tentang  contoh langkah-langkah penanganan TPPU. Oleh karena itu maka diskusi hidup kita kali ini adalah seperti berikut ini.


Adapun langkah-langkah yang dapat diambil dalam rangka pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi dan  tindak pidana pencucian uang adalah sebagai berikut:
 
1.            Menyiapkan aplikasi pendeteksian yang dapat mengukur tingkat kejanggalan atas suatu bentuk transaksi keuangan yang terdapat pada setiap akun perbankan dan nonperbankan seluruh warga negara Indonesia yang dikelola melalui lembaga keuangan.
 
2.            Melakukan pengujian alat atau aplikasi yang dapat mengukur tingkat kejanggalan suatu bentuk transaksi keuangan.
 
3.            Melakukan pendataan jenis pekerjaan dan penghasilan setiap warga negara Indonesia.
 
4.            Melakukan pendataan terhadap setiap akun orang perorang yang termasuk warga negara Indonesia dan warga negara asing yang berkaitan dengan perbankan dan nonperbankan sesuai uraian pada nomor 1, baik yang berupa bank-bank konvensional maupun bentuk-bentuk penyimpanan dan pengumpulan uang yang lain baik secara online maupun offline.
 
5.            Melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang memiliki akun di perbankan, baik yang berupa bank-bank konvensional maupun bentuk-bentuk penyimpanan dan pengumpulan uang yang lain baik secara online maupun offline.
 
6.            Melakukan pengawasan melekat dan membuat daftar akun-akun mencurigakan yang terdeteksi yang diurutkan sesuai tingkat kejanggalan.
 
7.            Membuka akses dan memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang melalui sistem pelaporan khusus, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
 
8.            Melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pelaporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat baik melalui media elektronik maupun media lainnya.
 
9.            Menyelenggarakan pengelolaan dan pelaksanaan klasifikasi, distribusi, serta analisis laporan dan/atau informasi dari masyarakat.
 
10.         Melakukan penyelidikan dan penelitian secara seksama terhadap akun-akun mencurigakan yang terdeteksi dan diurutkan sesuai tingkat kejanggalan.
 
11.         Melakukan pemanggilan atau permintaan konfirmasi awal terhadap orang-orang atau badan hukum yang masuk dalam daftar akun bermasalah.
 
12.         Pejabat PPATK mengadakan rapat yang berupa bedah kasus terhadap data akun-akun bermasalah yang telah dihimpun dan dilakukan konfirmasi kepada orang atau badan hukum yang bersangkutan, serta memutuskan hasil rapat yang dituangkan dalam catatan hasil rapat, yang ditandatangani oleh seluruh peserta rapat yang hadir pada saat itu.
 
13.         Pejabat PPATK menyerahkan orang atau badan hukum yang diduga kuat melakukan pelanggaran korupsi, atau penyuapan, dan tindak pidana pencucian uang, atau yang termasuk dalam kategori penyerta dan perbantuan dalam perkara-perkara tersebut, kepada penyidik.
 


 
Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

 
Demikian diskusi hidup kita kali ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan, karena sejatinya kebenaran hanya milik Allah SWT.
 
Terima kasih banyak atas perhatiannya.

                                  

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

JADIKAN AKU SAHABAT SEJATIMU (lirik, syair, dan lagu)

JADIKAN AKU SAHABAT SEJATIMU (lirik, syair, dan lagu)
https://youtu.be/2LCczqq8-jA

Postingan populer dari blog ini

SLOGAN “MENS SANA INCORPORE SANO” BISA TIDAK BERLAKU DI TAHUN 2020 DAN TAHUN-TAHUN SELANJUTNYA?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup .            S elamat pagi semua! Bagaimana kabarnya perjalanan hidup Sahabat hingga hari ini? Yang sedang suntuk tetaplah selalu berusaha untuk selalu semangat. Yang sedang dalam kesulitan yakinlah bahwa diantara kesempitan ada celah terang (kesempatan), jalan untuk keluar dari kesulitan/ kesusahan. Oleh karenanya penulis diskusi hidup jelaskan diskusi hidup tentang slogan "mens sana incorpore sano" bisa tidak berlaku di tahun 2021 sebagai berikut.      Sudah sejak lama kita sering mendengar banyak orang menggunakan istilah “ Mens sana incorpore sano ”. Istilah ini berasal dari bahasa Latin. Banyak orang menggunakan istilah ini untuk menyemangati orang lain agar tetap sehat dan semangat. Penulis juga tidak mengetahui persis bagaimana istilah ini bisa sampai ke Indonesia dan menjadi budaya turun-temur...

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air d...

BANDAR JUDI DAN SUPPORT SISTEMNYA ADALAH PENIPU, SADARLAH WAHAI PENDAMBA KEKAYAAN!!!

Ysh. Sahabat Diskusihidup ,   Pada masa sekarang ini sedang viral perihal judi online dan pinjaman online. Setiap orang akan mudah mengakses pertaruhan dalam bentuk-bentuk yang beragam, berupa kartu, slot, ataupun permainan lainnya yang merupakan kegiatan taruhan. Semua itu menjanjikan kemenangan dan perolehan kekayaan dengan cara yang terkesan lebih santai dan tidak memerlukan banyak kerja keras atau keringat. Tapi tahukah Sahabat bahwa bandar judi dan support sistemnya adalah penipu, sadarlah wahai pendamba kekayaan!!!   Untuk lebih jelasnya kita bedah ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai berikut: “ Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, membujuk orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan den...