Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air d...

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

PERJANJIAN KERJA SAMA SEBAIKNYA DIPERBAIKI JIKA TERJADI PERUBAHAN PARA PIHAK DENGAN BEBERAPA KONSEKUENSI DAN CARA-CARA TERTENTU

Yth. Sahabat Diskusihidup yang beritikad baik,   Ketika ada dua pihak atau lebih melakukan perjanjian maka hal ini akan menimbulkan hak dan kewajiban. Kemudian dituangkanlah hak dan kewajiban itu secara seimbang kedalam suatu produk. Produk mana dapat dibuat secara notarial ataupun di bawah tangan. Secara notarial maksudnya dibuat oleh dan di hadapan Pejabat Notaris. Sedangkan jika di bawah tangan artinya perjanjian yang dimaksud hanya dibuat dan ditandatangani oleh para pihak yang melakukan perjanjian.   Ketika ada salah satu pihak yang ingin melepaskan diri secara utuh dari hak dan kewajiban yang sudah disepakati semula maka terdapat dua jalan yaitu dengan memutuskan ataupun membatalkan perjanjian. Keduanya memiliki akibat hukum yang berbeda.   1.             Memutuskan perjanjian.   Ketika perjanjian diputus maka terputus juga hak dan kewajiban para pihak. Dala...

PERLU REVISI UNDANG-UNDANG PERKOPERASIAN AGAR MEMENUHI SILA DARI PANCASILA YAITU KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, AGAR TIDAK SALING MENZOLIMI

Yth. Sahabat Diskusihidup yang diberikan jalan kebaikan,   Meminjamkan sejumlah uang adalah suatu kebaikan. Namun seyogyanya kebaikan itu jangan dinodai dengan perihal yang justru menyulitkan dan memberatkan bagi yang meminta tolong atau yang ditolong.   Kalau riba jelas haram dalam syariah Islam. Pedomani prinsip jual-beli. Kenapa mesti dalam bentuk jual beli? Karena jual beli itu halal. Dan yang beli itu bukan hanya anggota koperasi yang bersangkutan, oleh karena itu menaikkan harga dari harga modal dan menjualnya kembali adalah perbuatan yang sah. Maka meminjamkan sejumlah uang seyogyanya hanya diperbolehkan kepada internal anggota koperasi yang bersangkutan saja dan tanpa dibebani bunga pinjaman. Jika disertai penerapan bunga pinjaman maka itu identik dengan bank terutama bank konvensional.   Coba kita bayangkan, kebutuhan orang meminjam uang tentunya beragam. Ada yang meminjam uang karena terdesak kebutuhan makan atau untuk membeli susu anak, investasi, m...

MAU DAFTAR MULTI LEVEL MARKETING (MLM), PERMODALAN USAHA, ATAU BISNIS SUATU KEAGENAN? HATI-HATI KETIKA MENDAFTAR

Yth. Sahabat Diskusihidup yang kaya hati .            Setiap orang berhak untuk meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraannya, dan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Meskipun demikian tetap saja harus mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku baik secara agama maupun negara. Berbagai usaha telah banyak ditawarkan baik secara offline maupun online melalui media sosial, mulai yang bermodal mahal hingga yang sangat murah. Kebanyakan dari itu menuntut kita untuk mendaftarkan diri sebagai anggota pemodal ataupun agen/distributor. Mau daftar multi level marketing (MLM), permodalan usaha, atau bisnis suatu keagenan? Hati-hati ketika mendaftar, apapun namanya itu bila harus mendaftar dengan cara membayar biaya pendaftaran maka Sahabat patutlah waspada.   Hati-hati jika mau transfer uang ke tempat manapun. Usahakan menghubungi dulu nomor kontaknya pengiklan, pengajak, atau penjual dan bila sudah yakin kebenarannya baru transfer. Jika S...

HATI-HATI HASIL PEKERJAAN ITU BUKAN HANYA YANG DIKERJAKAN!!!

Yth. Sahabat Diskusihidup .               Setiap orang mungkin memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai perannya masing-masing dalam kehidupan ini. Oleh karenanya setiap orang akan cenderung berpikir tentang apa yang sudah dilakukannya sebagai hasil pekerjaan dari rincian tugas-tugas. Dalam hal pelaksanaan tugas-tugas itu terkadang mendapatkan hasil pekerjaan yang kurang optimal. Oleh karenanya hati-hati hasil pekerjaan itu bukan hanya yang dikerjakan!!! Ketidakmengertian mengenai apa saja yang harus dikerjakan dapat menyebabkan pelaksanaan tugas tidak optimal.   Hasil pekerjaan itu bukan hanya pekerjaan itu sendiri, ini yang perlu Sahabat tahu. Hasil pekerjaan itu juga termasuk apa yang tidak Sahabat kerjakan. Yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan akan dinilai oleh yang membaca, yang melihat, yang mengamati, yang menyuruh/memerintahkan ataupun yang merasakan hasil pekerjaan itu.   Perhatikan contoh m...

JADIKAN AKU SAHABAT SEJATIMU (lirik, syair, dan lagu)

JADIKAN AKU SAHABAT SEJATIMU (lirik, syair, dan lagu)
https://youtu.be/2LCczqq8-jA

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan ...

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana K...

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita ak...